ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENETAPAN SEKRETARIAT DAN TIM SEKRETARIAT PENYULUH ANTIKORUPSI
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/412/2025, 5 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN SEKRETARIAT DAN TIM SEKRETARIAT PENYULUH ANTIKORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO SELATAN
|
ABSTRAK : |
-Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan rapid an bebas dari praktik korupsi, perlu dilakukan upaya pencegahan kotupsi sejak dini dimana salah satunya di lakukan melaui pendidikan, penyukuhan serta sosialisasi antikorupsi. Maka perlu menetapkan keputusan bupati braito sekatan tengang Penetapan Sekretariat Dan Tim Sekretarian Penyuluh Antikorupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan; -Dasar hukum keputusan ini dalah peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi; -Keputusan ini menetapkan Penetapan Sekretariat Dan Tim Sekretarian Penyuluh Antikorupsi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkanya. Ditetapkan di buntok pada tanggal 18 desember 2025; -Lampiran 2 halaman. |